Anto dan Ori Bantah Gelapkan Dana Perusahaan Sebesar Rp 300 Juta

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:30 WIB
Husli Corizon dan Junianto Saputra menggelar jumpa pers bersama awak media guna klarifikasi atas kasus yang menyeret nama mereka. (ginta wow)
Husli Corizon dan Junianto Saputra menggelar jumpa pers bersama awak media guna klarifikasi atas kasus yang menyeret nama mereka. (ginta wow)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Direktur PT Multi Inti Resoursces, Husli Corizon menggelar jumpa pers bersama awak media terkait permasalahan yang menyeret dirinya terhadap kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT Multi Inti Resoursces, Kamis 16 Maret 2023.

Husli turut didampingi General Manager PT Multi Inti Resoursces, Junianto Saputra mengklarifikasi terkait pemberitaan mengenai dirinya beberapa hari yang lalu.

Junianto Saputra atau Anto menegaskan jika apa yang disampaikan oleh narasumber pada artikel di beberapa portal berita online tersebut tidaklah benar. 

Baca Juga: AC Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Terhadap Bocah Berusia Delapan Tahun

Ia juga membantah tudingan Samuel Then yang menyebutkan nama dirinya beserta direktur PT Multi inti Resoursces sebagai terduga pelaku penggelapan dana perusahaan. 

Dilansir dari portal berita online lokal pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu, Samuel Then merupakan Public Relation Officer dari PT Multi Inti Resources Sejahtera.

"Hari ini kita ingin mengklarifikasi soal laporan dan pemberitaan di beberapa media online yang berjudul, Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori," ungkap Anto.

Anto mengatakan jika pada pemberitaan tersebut, pihak Polresta Pangkalpinang telah memanggil dan mencari kedua pelaku untuk dimintai keterangan dan menggali lebih mendalam akan permasalahan ini. 

Baca Juga: Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel Mangkir, Kejati Babel Layangan Panggilan Kedua

Sementara itu, merasa tak melakukan tindakan penggelapan dana perusahaan dan tak sesuai dengan yang dialaminya, Husli dan Anto pun berinisiatif mendatangi Polresta Pangkalpinang guna mendapat kepastian hukum. 

"Tadi pagi kita sudah mendatangi Polresta Pangkalpinang untuk menanyakan perihal apakah memang benar pihak Polresta Pangkalpinang sudah memanggil kita. Karena sesuai dengan pemberitaannya kan pihak Polresta Pangkalpinang telah memanggil dan mencari (kita)," jelasnya. 

Setelah bertemu dengan petugas penyidik Polresta Pangkalpinang, akhirnya Husli dan Anto pun baru mendapat undangan klarifikasi yang diterbitkan pada hari ini, Kamis 16 maret 2023.

Baca Juga: Dorong Produk UMKM Babel Penuhi Standarisasi, Zuristyo Edukasi Pelaku UMKM di Bangka Barat Soal SNI

"Artinya apa yang disampaikan oleh Samuel Then dalam pemberitaannya itu tidak benar, bahwa kami sudah dipanggil dan sudah dicari atau Hoax," ujarnya.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X