BANGKA BELITUNG, www.www.wowbabel -- Kapolda Bangka Belitung Irjren (Pol) Yan Sultra menepis isu yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya peradagangan organ tubuh manusia.
Hal itu disampaikan Kapolda Bangka Belitung saat menggelar konferensi pers, terkait kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan (8) di Kabupaten Bangka Barat, beberapa waktu lalu.
Disampaikan Kapolda, adanya kabar yang beredar di tengah masyarakat soal adanya perdagangan organ tubuh manusia itu tidak benar.
Baca Juga: Ini Motif Pembunuhan Hafiza dan Begini Kronologisnya, Awalnya Diajak ke Tempat Pemancingan
"Kami pastikan itu tidak benar, ada penjualan organ tubuh manusia itu tidak benar, jangan membuat isu yang tidak-tidak," ujar Kapolda, Kamis 16 Maret 2023.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan isu yang belum tentu kebenarannya.
Selain itu dijelaskannya, terkait penemuan jasad bocah perempuan di perkebunan sawit Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu, itu kasus pembunuhan.
Baca Juga: PT Timah Tbk Catat Laba Bersih Satu Triliun Lebih di 2022
"Jadi terkait dugaan penjualan organ tubuh, seperti yang beredar di masyarakat tidak benar," ujarnya.
Ditambahkan Kapolda, pihaknya belum bisa memastikan hilangnya organ tubuh yang diduga hilang, lantaran pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Kita menunggu hasil otopsi, karena hasilnya baru keluar se-Minggu," ungkapnya.
Baca Juga: Harga Timah Terjungkal Dampak Krisis Likuiditas Keuangan Global
Yan juga menyampaikan terkait kerusakan di jasad tubuh korban, terjadi karena kondisi fisik korban sudah rusak dan dalam posisi tertelungkup di pinggir sungai kecil kebun sawit.
"Jadi diduga kerusakan terhadap jasad korban, karena diduga rusak hewan liar seperti biawak yang merupakan habitatnya di kawasan itu," ujarnya. (*)
Artikel Terkait
Emak Bajaj Bajuri Wafat, Begini Profil Singkat Nani Wijaya
Harga Timah Terjungkal Dampak Krisis Likuiditas Keuangan Global
Perpustakaan Umum Babel, Tidak Hanya Tempat Membaca Tapi Bisa Jadi Tempat Menyalurkan Kreativitas
Lindungi Hak Anak, AJI Pangkalpinang Imbau Media Massa Patuh Kode Etik Beritakan Anak