BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, resmi mengeluarkan putusan mengabulkan permohonan pengadu sebagian dengan memberikan sanksi peringatan kepada anggota Bawaslu Kabupaten Bangka atas pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang diajukan oleh salah satu pengadu peserta rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bangka, Selasa (01/03/2023).
Putusan itu dijatuhkan oleh DKPP kepada ketiga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka, yakni atas nama Corri Ihsan sebagai teradu I, Zulkipli sebagai teradu II, dan Irwandi Pasha sebagai teradu III. Putusan ini diumumkan oleh DKPP RI pada Selasa siang kemarin setelah melalui proses persidangan yang digelar pada tanggal 03 Februari 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar, langsung memberikan respon pasca dikeluarkannya putusan DKPP Nomor 2-PKE-DKPP/I/2023. Menurutnya ini menjadi catatan untuk seluruh Jajaran Bawaslu dalam melaksanakan proses rekrutmen penyelenggara adhock pada semua tingkatan.
Baca Juga: Tiga Komisioner Bawaslu Bangka Jalani Sidang Kode Etik, Hasil Putusan Akan Diumumkan di Medsos
“Hal ini tentu menjadi catatan dan koreksi untuk semua Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama ditingkat Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan proses rekrutmen penyelenggara pemilu adhock, dengan memperhatikan semua regulasi yang ada secara cermat, tepat dan transparan,” ujar Osykar melalui pesan whatsappnya ke awak media ini
Meski demikian, Ketua Bawaslu Babel ini juga memberikan apresiasi kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka, lantaran telah mengikuti seluruh rangkaian proses persidanangan dengan memberikan keterangan dan bukti sesuai dengan fakta di lapangan,
“Kami tetap mengapresiasi kinerja Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka dalam mengawal tahapan pemilu 2024,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Melanggar Kode Etik, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka
Ia mengaku menghormati segala bentuk keputusan yang suda dikeluarkan oleh DKPP, dan menjalankan serta mengevaluasi kinerja Jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota di Babel. Osykar juga berharap Bawaslu Kabupaten Bangka tetap fokus dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan pemilu Tahun 2024.
Artikel Terkait
Tecno Phantom V Fold, Ponsel Lipat 16 Jutaan Mirip Galaxy Z Fold
Ekspor Timah Bangka Belitung Ambruk, China Masih Tujuan Utama
Kenalkan Kuliner Seafood Khas Babel, Pemprov Jamu Delegasi ASEAN dengan Beragam Makanan Tradisional
Waduh, Harga Timah Bakal Jatuh Makin Jauh