Anggota DPRD Babel Ini sebut Judi Online Bisa Sebabkan Bencana Sosial Kemasyarakatan

- Selasa, 19 September 2023 | 08:56 WIB
Anggota DPRD Babel Rustamsyah saat mengahdiri sosialisasi penyebarluasan perda mengingatkan masyarakat untuk tidak main judi online
Anggota DPRD Babel Rustamsyah saat mengahdiri sosialisasi penyebarluasan perda mengingatkan masyarakat untuk tidak main judi online

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Rustamsyah mengingatkan sejumlah warga di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terkait dampak bencana yang timbul jika terjebak ke dalam pusaran permainan judi online yang saat ini sedang tren di kalangan pemuda.

"Men lah nue igek ikak main chip (kalau terlalu parah main judi online-red), itu juga dapat mengundang bencana sosial di masyarakat. Kalau sudah berlebihan main judi online, itu segera dirujuk ke rumah sakit jiwa. Mungkin sudah ada gangguan," kata Rustamsyah, disambut gelak tawa hadirin, Selasa (19/9/2023).

Hal ini disampaikannya saat melaksanakan penyebarluasan informasi Perda Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Artis Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Menurut Rustamsyah, terdapat setidaknya tiga klasifikasi bencana yang mesti disadari dan diwaspadai oleh anggota masyarakat khususnya Provinsi Bangka Belitung.

"Secara alamiah kita tentu tidak ingin adanya bencana. Tetapi resiko bencana itu selalu ada. Oleh karena itu harus diantisipasi sedini mungkin karena bencana alam itu ada dampaknya,” katanya.

Hal yang harus diantisipasi seperti dampakpsikologis, dampak ekonomis hingga dampak sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: Jerat Hukum Mengintai, Selebgram dan Influencer Jangan  Coba-coba Endorse Judi Online

“Kalau bencana alam itu kita ada antisipasi dan penanggulangan dari BPBD, kalau bencana sosial bisa lewat Dinas Sosial. Nah, kalau sampai terjadi bencana karena terlalu berlebihan main chip (judi online) yang di akukan oleh anggota masyarakat dalam suatu komunitas, mau di ujuk kemana itu?,” tanya anggota DPRD ini ke konstituen.

Oleh karena itu Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah ini merupakan guideline yang harus diikuti.

"Bagaimanapun, harapan kita tidak terdampak oleh ke 3 bencana itu. Pemerintah provinsi, kabupaten dan daerah itu harus bersatu padu menghadapi nya," tutupnya. (*)

 

Editor: Krisya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Beras Melonjak, Harga Lontong Pecel Ikutan Naik

Jumat, 22 September 2023 | 17:04 WIB
X