Kasus KDRT, Karir Rizky Billar Terancam

- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 12:19 WIB
Rizki Billar dilaporkan Lesti Kejora karena melakukan KDRT dan KPI melarang pelaku KDRT untuk tampil di TV.  (IST)
Rizki Billar dilaporkan Lesti Kejora karena melakukan KDRT dan KPI melarang pelaku KDRT untuk tampil di TV. (IST)

GAYA HIDUP, wowbabel.com -- Karir Rizky Billar yang melejit  terancam hancur. Kasus KDRT terhadap isterinya Lesti Kejora akan meruntuhkan  Rizky Billar.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta untuk tidak menampilkan artis yang menjadi pelaku KDRT. Seperti yang baru-baru ini menimpa Lesti Kejora, pedangdut top tanah air. 

KPI memang tidak secara langsung menangapi  kasus kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lembaga ini dalam web resminya hanya meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang siar kepada artis atau figur publik yang menjadi pelaku KDRT.

Menurut KPI, penampilan pelaku KDRT di dalam program siaran dianggap memiliki dampak negatif terhadap upaya penghapusan KDRT di Indonesia.

Pernyataan KPI melalui laman resmi itu dikaitkan dengan kasus kekerasan yang dialami penyanyi dangdut populer Lesti Kejora oleh suaminya yang juga merupakan figur publik.

Dengan himbauan KPI itu, Rizky Billar  seorang publik figur terancam tidak dapat tampil di program siaran manapun karena pernyataan KPI yang meminta lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku KDRT.

Baca Juga: Kepergok Selingkuh, Rizky Billar Banting Lesti Kejora

Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan  dilansir dari laman resmi KPI, menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Dalam hal ini, KDRT juga merupakan suatu bentuk kejahatan dan deskriminasi terhadap hak asasi manusia yang harus segera disingkirkan.

Dengan memberikan kesempatan penampilan pelaku KDRT dalam program siaran akan membuat upaya penghapusan KDRT di Indonesia menjadi terhambat.

Nuning kemudian meminta tidak memberikan ruang pada pelaku KDRT oleh lembaga penyiaran dapat menjadi dukungan dalam setiap upaya menghapus KDRT sebagai bentuk penghormatan hak asai manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non dikriminasi dan perlindungan korban.

KPI berharap lembaga penyiaran dapat bekerja sama dalam memberikan edukasi positif bagi penonton dan publik dalam menyikapi berbagai kasus kekerasan, baik itu KDRT maupun bentuk diskriminasi yang lain.

Baca Juga: Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Kris Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dijamin Nampol Rasanya, Resep Nasi Krawu Khas Gresik

Rabu, 27 September 2023 | 12:43 WIB

Yuk Simak Manfaat dari Sang Bunga Abadi Edelweiss

Rabu, 27 September 2023 | 12:35 WIB

Bagaimana Bertindak Ketika Mengalami Pelecehan Seksual

Rabu, 27 September 2023 | 11:55 WIB

Pada Tahun, AI Bakal Ancam 85 Juta Pekerjaan

Rabu, 27 September 2023 | 11:53 WIB
X