Sri Mulyani Sebut Sejak Berlakunya Pajak Kripto, Milyaran Rupiah Masuk ke Kas Negara

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ist)

.

wowbabel.com - Sejak diberlakukannya tarif pengenaan pajak atas kripto yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68/PMK.03/2022 tentang PPn dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto yang menjadi turunan atas undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP), penerimaan pajak dari sektor tersebut terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bahwa pajak kripto sebesar Rp. 159,12 Milyar masuk ke kas negara.

Penghasilan yang diterima oleh negara tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemungutan non bendaharawan dan PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

"Pajak kripto yang sempat saat itu terjadi booming berhasil kita kumpulkan untuk PPN nya sebesar Rp. 82 Milyar dan untuk transaksi aset yaitu perpindahan tangan dari aset kripto terkumpul sebesar Rp. 76,2 milyar", jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2022, Jumat (21/09/2022).

Selain itu perusahaan penambangan aset kripto juga ikut membayar pajaknya, yaitu PT.Konakami membayar pajak PPn untuk penjualan pin aktivasi Degree Crypto Token (DCT) miner dan pajak PPn atas penambangan periode September 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 tahun 2022 yaitu pada hari Jumat (14/10/2022) di KPP Ilir Palembang.

Pembayaran pajak oleh PT. Konakami ini direspon sangat baik oleh KPP karena bisa memberikan contoh yang baik bagi pelaku usaha serupa.

DCT ini juga menjadi salah satu aset kripto yang masuk dalam daftar 383 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai dengan aturan BAPPEBTI nomor 11 tahun 2022.

Editor: Robby Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dolar Bereaksi, Harga Timah Lansung Terkoreksi

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:20 WIB

Saham TINS Drop Parah, Seharga Rp 970 Per Saham

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:40 WIB

Harga Timah Terhempas Menjadi 21.859 Dolar

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:22 WIB

Harga Timah Bergerak Naik Setelah Sepekan Terpuruk

Senin, 13 Maret 2023 | 10:37 WIB

Harga Timah Shanghai Jatuh ke Level Terendah

Kamis, 9 Maret 2023 | 15:01 WIB

Harga Timah Tertahan di 23.800 Dolar AS

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:17 WIB
X