Naiknya Harga BBM, Wamenkeu : Bantalan Sosial Bisa Tingkatkan Daya Beli

- Selasa, 13 September 2022 | 07:30 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara

www.wowbabel.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan inflasi yang diprediksi akan naik di bulan September 2022 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diharapkan akan kembali normal.

Suahasil berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan terpengaruh dengan inflasi dan tetap akan tumbuh di kisaran 5,1 persen hingga 5,4 persen.

“Kenapa pertumbuhan ekonomi enggak tersentuh? Karena walaupun harganya naik, tapi kegiatan ekonomi ini lagi maju banget. Makanya orang tetap melakukan kegiatan ekonomi. Moga-moga enggak terpengaruh secara terlalu signifikan. Nanti akhir September kita lihat Google Mobility Index-nya naik seperti apa,” ujar Suahasil.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM dan inflasi juga berdampak kepada daya beli masyarakat dan angka kemiskinan. Ketika harga barang-barang naik, maka daya beli masyarakat akan turun dan garis kemiskinan akan naik.

Baca Juga: BLT BBM Sudah Cair, Berikut Cara dan Dokumen Pencairan Bansos cekbansos.kemensos.go.id


Untuk kelompok miskin yang harus menanggung kenaikan harga, Wamenkeu menegaskan Pemerintah memberikan support dengan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun.

Dengan demikian, angka kemiskinan secara neto dapat turun sebesar 0,3 persen, dari baseline awal 9,3 persen menjadi 9 persen. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin memitigasi agar inflasi tetap terjangkar dan dampak rambatannya sangat minimal dan terbatas.

Untuk itu, Pemerintah memberikan bantalan sosial tambahan kepada kelompok masyarakat yang tepat untuk dapat menahan beban dari guncangan ekonomi global yang semakin menguat, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengurangi angka kemiskinan.


Bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan dukungan Pemerintah Daerah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun.

Disamping itu,  Presiden Jokowi kembali menegaskan kepada Seluruh Kepala Daerah jangan ragu untuk manfaatkan APBD dalam mengatasi dampak penyesuaian harga BBM dengan memanfaatkan 2 % DTU dan Belanja tidak terduga.

Regulasinya sudah ada baik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan untuk pemanfaatan DTU 2% maupun SE Mendagri untuk pemanfaatan belanja tidak terduga untuk atasi dampak inflansi akibat penyesuain harga BBM.

Editor: Robby Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dolar Bereaksi, Harga Timah Lansung Terkoreksi

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:20 WIB

Saham TINS Drop Parah, Seharga Rp 970 Per Saham

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:40 WIB

Harga Timah Terhempas Menjadi 21.859 Dolar

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:22 WIB

Harga Timah Bergerak Naik Setelah Sepekan Terpuruk

Senin, 13 Maret 2023 | 10:37 WIB

Harga Timah Shanghai Jatuh ke Level Terendah

Kamis, 9 Maret 2023 | 15:01 WIB

Harga Timah Tertahan di 23.800 Dolar AS

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:17 WIB
X