EKONOMI,www.wowbabel.com – Sejak Senin 6 Maret 2023 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
Pada tahun 2023, BRI mendapat alokasi KUR sebesar 270 triliun, namun untuk tahap awal pencairan Maret 2023 telah dialokasikan sebesar Rp 12 Triliun.
Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menerangkan sejak Senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu padaPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Lebih lanjut Supari juga menerangkan khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjamakan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka sukubunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang keduakalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.
Berikut persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023:
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
- Belum pernah menerima KUR.
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: