Langgar Tata Tertib Lalu Lintas, Siap-siap Ditilang

- Kamis, 23 Juli 2020 | 01:39 WIB
Caption: Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi. (rul/wb)
Caption: Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi. (rul/wb)

MUNTOK, www.wowbabel.com --  Para pengendara kendaraan roda dan empat di Kabupaten Bangka Barat diminta untuk menaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Jika tidak anda akan terjaring razia Operasi Patuh Menumbing yang akan dimulai hari ini, Kamis (23/7/2020). 

Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi mengatakan, operasi patuh Menumbing tahun ini pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas  dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan. 

Selain itu, juga mengimbau pengendara untuk menerapkan  Protokol Kesehatan dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Operasi lalu lintas atau operasi Patuh yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama  14 hari, mulai Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia. Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi Covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang  melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” bebernya. 

Kendati demikian, pihaknya tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan  masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan  kelancaran berlalu lintas khususnya di kabupaten Bangka Barat.

"Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara  serta menggunakan masker.  Patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua  selamat serta terlindungi,” tutupnya. (rul/wb)

Editor: Robby Wowbabel

Rekomendasi

Terkini

X