MUNTOK, www.wowbabel.com -- Para pengendara kendaraan roda dan empat di Kabupaten Bangka Barat diminta untuk menaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Jika tidak anda akan terjaring razia Operasi Patuh Menumbing yang akan dimulai hari ini, Kamis (23/7/2020).
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi mengatakan, operasi patuh Menumbing tahun ini pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Selain itu, juga mengimbau pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Operasi lalu lintas atau operasi Patuh yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia. Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi Covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas khususnya di kabupaten Bangka Barat.
"Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker. Patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” tutupnya. (rul/wb)