Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Realisasi Anggaran Mencapai Rp2,6 Triliun Lebih

- Selasa, 30 Juni 2020 | 12:11 WIB
Gubernur Erzaldi Rosman menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Prov. Kepulauan Babel, Selasa (30/6/2020). (Saktio)
Gubernur Erzaldi Rosman menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Prov. Kepulauan Babel, Selasa (30/6/2020). (Saktio)

PANGKALPINANG, wowbabel.com - Gubernur Erzaldi Rosman menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Prov. Kepulauan Babel, Selasa (30/6/2020).

Gubernur Erzaldi menyerahkan langsung Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel Didit Srigusjaya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kepulauan Babel.

Dalam sambutannya, Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa penyampaian ini merupakan kewajiban Pemprov. Babel sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, UUD No. 58 tahun 2005, dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006.

"Sesuai dengan amanat tersebut, kami sampaikan laporan tersebut dan yang telah diaudit oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam dua tahapan yakni mulai tanggal 22 Januari - 3 Maret 2020, serta tahap kedua mulai dari tanggal 1 April - 14 Mei 2020," ungkapnya.

Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa, secara garis besar realisasi yang telah dicapai terhadap pagu APBD setelah perubahan yang tercantum dalam Perda Nomor 9 tahun 2019.

"Secara keseluruhan, realisasi anggaran pendapatan setelah perubahan tahun 2019 yakni sebesar Rp 2.694.205.659.655,07 atau 97,53%," ungkapnya.

Tidak lupa, Gubernur Erzaldi mengucapkan terima kasih atas upaya semua pihak sehingga tahun ini Pemprov. Babel kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulilah, semua kendala dapat kita lalui bersama, dan tahun ini merupakan tahun ketiga kita (Pemprov. Babel) memperoleh WTP. Menurut opini BPK, pemprov telah menyajikan secara wajar laporan keuangan tahun 2019. Adapun posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 yakni sebesar Rp 220.399.957.480,11," ungkapnya.
{separator}
Dengan diserahkannya laporan pertanggungjawaban keuangan selama tahun 2019 pada sidang paripurna hari ini, DPRD Prov. Kepulauan Babel dapat meneliti dan mengevaluasi lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kepulauan Babel tahun anggaran 2019 maupun dalam rancangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna hari ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel, Amri Cahyadi dan dihadiri oleh Ketua DPRD Didit Srigusjaya, 28 Anggota DPRD Prov. Kepulauan Babel, Asisten Bidang administrasi Umum Pemprov. Babel, serta Kepala OPD Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung. (*/Imelda)

Editor: Murigori WowBabel

Rekomendasi

Terkini

X