Safari ANS : Pernyataan Hekal Komisi VI DPR RI Keliru

- Selasa, 11 Februari 2020 | 10:47 WIB
Safari ANS.(dok)
Safari ANS.(dok)

PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Pernyataan Mohamad Hekal, Komisi VI DPR RI di salah satu media online terkait saham PT Timah diajukan Pemprov Bangka Belitung pada Jumat (07/02/2020) lalu menuai berbagai respon.

Salah satunya, Safari ANS yang merupakan Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga: Ini Alasan Babel Layak Dapat Saham 10 Persen PT Timah

Menurut Safari, pernyataan Hekal keliru lantaran tidak memahami saham apa yang diperjuangkan Pemerintah Provinsi  Bangka Belitung. Ada beberapa hal yang menjadi point kenapa pernyataan Hekal dinilai keliru, diantara

Pertama, Bangka Belitung bukan meminta saham, namun menuntut hak. Lantaran saham Bangka Belitung di PT Timah Tbk itu adalah hak Bangka Belitung, jadi sebuah keniscayaan.

“Bahkan pihak PT Timah Tbk sendiri senang apabila ada saham Bangka Belitung. Sehingga mereka mudah berkoordinasi. Hanya saja pihak regulator atau pemerintah pusat perlu lobi dan perjuangan politik anak-anak Bangka Belitung,” ungkap Safari saat dihubungi wowbabel.com, Selasa (11/2/2020).

Kedua, lanjut Safari, saham yang diinginkan oleh Bangka Belitung bukan saham publil yang 35 persen tetapi saham pemerintah pusat yang 65 persen. Sehingga patut pemerintah pusat mengalihkan sahamnya 10 persen saja ke Pemprov Bangka Belitung. Sehingga pemerintah pusat masih memiliki 55 persen saham di PT Timah Tbk.

“Perjuangan memperoleh pengalihan saham pemerintah pusat ke Babel ini tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun. Tetapi pihak Pemprov Babel mengusahakan agar tahun 2020 ini saham tersebut bisa diperoleh. Tentu saja kini harus ada evaluasi dan penyusunan strategi baru yang akan dilakukan dalam waktu yang akan datang,” tegas Safari.

Safari juga menambahkan, perjuangan ini perlu melibatkan berbagai pihak di Bangka Belitung, terutama Forum Komunikasi Presidium Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, Ormas, dan LSM yang mendukung.

Keempat, lanjut Safari, masyarakat jangan salah memahami, bahwa sebenarnya pengalihan saham untuk Bangka Belitung dipastikan tidak membebani APBD sesen pun. Karena kalau Pemerintah Pusat tidak dengan cara hibah (golden share--red), maka kemungkinan akan menggunakan sistem skematik. Dimana PT Inalum akan memberikan pinjaman senilai saham PT Timah Tbk 10 persen itu yang dibayar melalui penerimaan dividen 10 persen hingga lunas.(rob/wb)

Editor: Barly Wow

Rekomendasi

Terkini

X