Razia Rutin, Satlantas Polres Bangka Jaring 112 Pelanggar

- Rabu, 4 Desember 2019 | 08:10 WIB
Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Diana Yanmiraty sedang memeriksa kelengkapan pengendara dalam sebuah  razia kendraan di Sungailiat.(dwi/wb)
Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Diana Yanmiraty sedang memeriksa kelengkapan pengendara dalam sebuah razia kendraan di Sungailiat.(dwi/wb)

SUNGAILIAT, www.wowbabel.com -- Satlantas Polres Bangka terus melakukan razia rutin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kendati sudah sering dilakukan razia, petugas masih menemukan ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Diana Yanmiraty, seperti razia rutin yang dilaksanakan di depan SPBU Kenanga Kecamatan Sungailiat, setidaknya ada sebanyak 112 pelanggar yang terjaring razia itu dengan berbagai kesalahan.

"Seperti pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengendara yang tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata AKP Diana di Sungailiat, Rabu (3/12/2019).

"Kali ini sebanyak 52 lembar STNK, 32 lembar SIM dan 28 unit kendaraan kami amankan, semua pengendara yang dinyatakan melanggar tetap dikenakan e-tilang sesuai undang-undang lalu lintas untuk menghindari praktek pungli," ujarnya.

Menurutnya, razia merupakan program rutin jajaran Satlantas Polres Bangka sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tertib berlalu lintas.

AKP Diana mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara, selalu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat-surat kendaraan, helm bagi keselamatan pengendara serta mengecek kendaraan sebelum bepergian.

"Kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara, jadi lah pengendara yang humanis mentaati peraturan lalu lintas, ingat keselamatan itu berawal dari diri pribadi," tuka Kasat Lantas.(dwi/wb)

Editor: Barly Wow

Rekomendasi

Terkini

X