PANGKALPINANG,www.wowbabel.com -- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menginginkan digulirkan lagi hak interpelasi terhadap Gubernur Bangka Belitung karena kebijakan soal perdagangan lada.
Langkah Gubernur Babel membentuk Tim Pengawas Tata Kelola Lada (TPTL) dengan melakukan langkah pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus Badan Pengelola, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Babel melampaui kewenangan.
"Kami di DPRD mengingatkan, kepada Tim Pengawas yang dibentuk gubernur jangan kambing hitamkan masalah harga lada akibat ketidak becusan pemda mengatasi harga ini kepada pihak lain. Sama seperti masalah harga karet dan sawit. Beribu kali pembahasan, harga tak pernah terselamatkan akibat ketidak becusan itu," kata Didit Srigusjaya saat rapat dengan TPTL dan BP3L di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (4/11/2019).
Didit menegaskan Peraturan Gubernur Babel soal pembentukan Tim Pengawas Tatakelola Pemasaran Lada harusnya dengan peraturan daerah terlebih dahulu.
"Harus diluruskan dahulu, bahwa pengawas kebijakan itu di DPRD, kalau mengambil kebijakan salah, jangan sampai ada interpelasi kedua," kata Didit.
Langkah untuk menggulirkan kembali interpelasi karena kebijakan gubernur terhadap masalah lada ini menurut Didit cukup kuat.
"Kekuatan hu
* Imbas Perang Dagang Amerika Serikat dengan China
* Program Penerapan Teknologi
* Tidak Berdampak Kepada Petani di Bangka Belitung
* Tidak Bisa Dialihkan
* Buyer Menaikan Standar Mutu
* Potensi Zakat Sangat Besar
* Komisi II Gelar Audensi
* Komisi I DPRD Babel Gelar Audensi Dengan BKPSDM Babel
* Zainal Bantah BP3L Abal-abal
* Sinergi Properti dan Pariwisata