PANGKALPINANG, www.wowbabel.com - Ekspor timah batangan Indonesia tahun 2019 terkendala. Belasan smelter swasta yang mengantongi ET Timah Batangan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak bisa mengirim timahnya ke luar negeri sejak Januari 2019. Dampaknya terhadap penerima devisa ekspor dan dana bagi hasil dari pertambangan umum berkurang.
Hingga Mei 2019, Sucofindo sebagai lembaga bertugas memverifikasi asal barang untuk ekspor timah mencatat ekspor timah asal Babel sebanyak 26.000 metrik ton. PT Timah Tbk satu-satunya eksportir yang bisa melakukan kegiatan ekspor karena mampu memenuhi semua persyaratan yang diatur pemerintah. Salah satunya memiliki competent person Indonesia (CPI).
Sementara itu belasan smleter swasta yang beroperasi di Babel tak mampu memenuhi syarat adanya CPI dalam pelaporan maupun perhitungan cadangan yang akan diverifikasi oleg surveyor ditunjuk.
“Ekspor timah terkendala dengan adanya Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018 yang mewajibkan adanya competent person (CPI). Hanya PT Timah Tbk yang memiliki CPI. Swasta lain belum ada,” kata Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel, Rusbani dalam rapat dengan DPRD Provinsi Bangka Be
* Mark Zuckerberg Akui FB Banyak Menyita Waktu Penggunanya
Diklat Terpadu Dasar diisi seminar kewirausahaan
Jarah 20 liter solar perhari dinilai tidak adil
Meningkatkan devisa melalui foreign direct Investment (FDI)
Revitalisasi Aset Datangkan Investor
Potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp376.402.550
Peningkatan impor nonmigas terbesar Oktober 2019 dibanding September 2019
Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan bagi penatausahaan keuangan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang
Pemkab Babar hanya kebagian 11 pajak
Tingkat inflasi Babel yang tinggi jadi sorotan
Inflasi Babel masih di rentang 3,5%